INDOPOLITIKA.COM – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman menyoroti pencopotan Dirut Donny Andy S Saragih dari PT Transjakarta, setelah hanya tiga hari menjabat.
Prabowo menilai, Pemprov DKI lalai alias kecolongan dalam menetapkan Donny Andy S. Saragih sehingga keputusan tersebut langsung dianulir sendiri.
“Ini satu keteledoran Pemda (pemerintah daerah) yang seharusnya tidak boleh terjadi. Apalagi, untuk jabatan strategis,” kata Prabowo, kepada wartawan, di Jakarta, kemarin.
Prabowo berpendapat kekacauan ini akibat Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang tak bisa bekerja secara saksama kala uji kelayakan dan kepatutan (UKK).”Seharusnya pada saat fit and proper test, itu sudah terdeteksi dengan baik,” kata politisi Gerindra Ini.
Selanjutnya, Prabowo berpendapat, ke depannya perlu pengetatan dalam proses seleksi direksi BUMD. Dicontohkannya dengan tahap pengangkatan di zamannya saat dirinya menjabat sebagai Dirut PD Pasar Jaya hingga penghujung 2006. “Dulu (seleksi) lewat Dewan Jabatan,” ucapnya.
Kala itu, ungkap dia, rekam jejak dan jenjang karir calon direksi diprioritaskan.
“Sedangkan sekarang, siapa saja asal memiliki kemampuan diperkenankan mendaftar. Sehingga, sulit terdeteksi,” pungkas Prabowo.
Diketahui, Donny diangkat sebagai Dirut PT Transjakarta melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pada 23 Januari 2020. Setelah sebelumnya diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun, per hari ini, Senin (27/1), keputusan tersebut dibatalkan. Alasannya adalah, karena Donny ternyata berstatus terpidana kasus penipuan terhadap Direktur PT Eka Lokasari Lorena Transport Tbk, Gusti Terkelon Soebakti. Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 13 Februari 2019.[ab]
Tinggalkan Balasan