INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 20 triliun dari APBN 2021.

Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly mengatakan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya dengan menyuntik PMN sebesar Rp 20 triliun merupakan bentuk preseden buruk di tengah kondisi pandemi dan ekonomi masuk resesi.

“Kasus Jiwasraya diakibatkan adanya indikasi korupsi dan fraud, semestinya pihak-pihak yang terlibatlah yang harus bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah,” ujar Junaidi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, kemarin.

Legislator Fraksi PKS ini melanjutkan, dalam penyelamatan asuransi pelat merah ini perlu solusi lain yang tidak membebani uang negara. “Jadi jangan alihkan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat kepada rakyat Indonesia, apalagi APBN kita deficit,” tegasnya.

“Sebaiknya aset-aset Jiwasraya yang masih bisa diselamatkan agar diprioritaskan membayar kewajiban kepada nasabah tradisional yang diantaranya para pensiunan,” tutup Junaidi.

Diketahui, Pemerintah bakal menyuntikkan dana senilai total Rp 22 triliun untuk penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai tahun depan. Dana tersebut akan disuntikkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) secara bertahap, pada 2021 akan diberikan PMN senilai Rp 12 triliun dan Rp 10 triliun pada tahun berikutnya.

Hal ini diputuskan dalam rapat panitia kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), manajemen Jiwasraya dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Dana ini akan digunakan untuk penyetoran modal pembentukan perusahaan baru yakni IFG Life yang akan berada di bawah holding asuransi BUMN, yakni BPUI. Perusahaan ini nantinya akan digunakan untuk menampung seluruh nasabah Jiwasraya yang telah direstrukturisasi polisnya, baik itu nasabah tradisional dan saving plan.

“Dalam usaha melaksanakan restrukturisasi tersebut akan diberikan penambahan modal kepada BPUI sebesar yang diajukan akan dibahas, Rp 12 triliun pada tahun anggaran 2021, untuk tahap pertama. Kemudian Rp 10 triliun pada tahun 2022,” kata Arya Bima, Ketua Rapat Panja Asuransi Jiwasraya, di kawasan DPR RI, Kamis (1/10/2020).

Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjaatmadja mengatakan kementerian dan manajemen Jiwasraya akan mulai memberikan opsi untuk restrukturisasi kepada nasabah mulai November nanti. Proses restrukturisasi ini diharapkan dapat selesai pada Maret 2021 sehingga proses pengalihan nasabah ini bisa dilakukan secepatnya. “Jadi targetnya mulai Maret kita alihkan,” kata Kartika di kesempatan sama. [ind]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com