INDOPOLITIKA.COM – Ucapan Bambang Soesatyo yang menilai pelaksanaan Pemilu 2024 harus dipikir ulang karena berpotensi menimbulkan suhu politik makin panas, mendapat kritik.

Salah satunya datang dari Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani.

Arsul menegaskan, jika apa yang diucapkan Bamsoet tidak mewakili MPR.

“Publik perlu ketahui adalah bahwa sudut pandang Pak BS (Bambang Soesatyo), tidak mewakili MPR sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD 45),” tutur Arsul dilansir Kompas.com, pada Jumat (9/12/2022).

Ia meminta masyarakat tidak salah paham dan menganggap komentar Bamsoet adalah sikap MPR. Arsul tak ingin masyarakat menilai bahwa MPR sudah menyiapkan langkah untuk melakukan amendemen UUD 45.

“Jadi hal ini jangan dipahami bahwa MPR secara keseluruhan sudah sepakat dengan sudut pandang tersebut, dan karenanya sudah punya agenda amendemen,” paparnya.

Akan tetapi, Arsul menegaskan bahwa penundaan Pemilu 2024 harus lebih dulu ditanyakan pada masyarakat dan tak bisa diputuskan sepihak oleh MPR.

“Ini memang memerlukan kesepakatan lebih dahulu secara mekanisme. Jika hanya kekuatan politik saja yang memutuskan, maka PPP khawatir kemungkinan terjadinya penentangan masif yang mengganggu kondusivitas negara kita,” ujarnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com