INDOPOLITIKA.COM – Direktorat Krimninal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rumah tersebut diduga safe house milik Firli Bahuri. Penggeledahan dilakukan sekitar 2,5 jam, penyidik mulai masuk ke rumah pukul 12.00 WIB dan keluar pukul 14.30 WIB.

Di waktu yang sama Polda Metro Jaya juga menggeledah rumah Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).

Terkait penggeledahan rumah Firli Bahuri, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan soal penggeledahan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini.

“Betul, intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” kata Trunoyudo melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Oktober 2023.

Dia menyebut penggeledahan dua kediaman Firli masih berlangsung hingga saat ini. Lokasi pertama di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah kedua adalah Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi Kota.

“Di Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60 Bekasi Kota,” katanya.

Firli Ada saat Penggeledahan

Ketua Rukun Tetangga (RT) kediaman Ketua KPK Firli Bahuri, yakni Rony Napitupulu mengungkapkan bahwa yang bersangkutan ada di rumah saat dilakukan penggeledahan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

“Iya (menyaksikan), beliau ada di kediaman, tapi beliau nggak ngikutin (penggeledahan) penyidik melaksanakan tugasnya,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Rony ikut mendampingi para penyidik saat penggeledahan tersebut. Selain itu Rony juga menyebutkan Firli tak tampak panik saat didatangi tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Ekspresi Pak Firli biasa aja, saya sekilas saja lihat. Saya masuk biasa saja,” katanya.

Diketahui, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah memasuki tahap penyidikan.

Proses penyidikan dilakukan seusai pihak kepolisian melakukan gelar perkara 6 Oktober 2023 lalu. Hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.

Mulai dari ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, pihak Kementan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, hingga saksi ahli yakni Saut Situmorang dan M Jasin.

Firli sendiri telah diperiksa penyidik pada Selasa (24/10/2023). Dia diperiksa selama tujuh jam. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com