INDOPOLITIKA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, serta TNI dan Polri pada sore ini, Selasa (11/3/2025) di Istana Negara.
Pengumuman ini tercantum dalam agenda Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dijelaskan bahwa pengumuman terkait THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dilakukan pada pukul 16:30 WIB. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro, yang menyatakan,
“Ya, (pengumuman THR) jam 16.30 WIB,” saat ditemui di DPR RI, Rabu (11/3/2025).
Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), Presiden Prabowo juga mengumumkan pencairan Bonus Hari Raya (BHR) bagi driver ojek online dan THR untuk pegawai swasta, BUMN, serta BUMD. THR tersebut harus dibagikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Lebaran.
“Jadi saya sampaikan sebagai berikut, pertama saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari H,” ungkap Presiden Prabowo. “Besaran dan mekanisme akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Terkait dengan driver ojek online dan kurir online, Prabowo memutuskan agar perusahaan aplikasi memberikan bonus berupa uang tunai, dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja.
“Tahun ini pemerintah memberi perhatian khusus pada pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan transportasi aplikasi untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja,” ujar Prabowo. (Chk)
Tinggalkan Balasan