Dirinya meyakini, Bawaslu mengajak masyarakat rentan turut berpartisipasi dalam mengawasi tahapan pilkada hingga selesai. Masyarakat, lanjutnya, tidak hanya sekadar menggunakan hak suara, tetapi juga berhak melakukan pengawasan dan melaporkan bila ada peserta pemilu yang melanggar aturan.

“Sesuai dengan konsep Bawaslu. Bersama rakyat awasi pemilu. Bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi menuturkan, Bawaslu tidak bisa berjalan sendirian dalam menjalankan tugas mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2020. Baginya, butuh kerja sama dengan stakeholder tentang pemilu, termasuk partisipasi dari masyarakat untuk sukseskan tahapan pemilu sampai selesai.

“Kami membutuhkan banyak kritik, masukan dan informasi dari berbagai pihak supaya kerja kami maksimal. Saya yakin diskusi ini akan menghasilkan sesuatu yang baik,” pungkas dia.[asa]

 

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com