INDOPOLITIKA – Pihak kepolisian tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 54.801.32 yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.

SPBU tersebut diduga memindahkan BBM jenis Pertalite yang termasuk dalam kategori subsidi ke tangki bawah tanah yang seharusnya digunakan untuk menyimpan Pertamax, jenis BBM non-subsidi.

“Satreskrim Polresta Denpasar sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran dalam pengangkutan dan/atau penjualan BBM bersubsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU wilayah Denpasar,” ungkap AKP I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar, Sabtu (12/4/2025).

Kasus Terbongkar Berkat Laporan Masyarakat

Kecurigaan warga terhadap aktivitas pengisian BBM di SPBU tersebut pada kamis sekitar pukul 08.00 WITA memicu laporan ke pihak berwajib.

Dilaporkan, sebuah truk tangki pertama kali mengisi BBM ke dalam tangki berwarna biru yang seharusnya digunakan untuk Pertamax kemudian berpindah ke tangki putih, yang semestinya diperuntukkan bagi Pertalite.

Atas temuan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni seorang pegawai SPBU berinisial IWK (41), sopir truk EAMK (37), dan kernet KAR (23). Seorang pengawas SPBU berinisial PGA (37) juga telah dimintai keterangan.

Namun, belum ada penahanan karena penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari saksi ahli dan pelaksanaan gelar perkara.

Sebagai langkah awal, polisi telah memasang garis polisi (police line) di area SPBU tersebut.

“Kasus masih dalam proses. Para terduga pelaku dikenakan wajib lapor sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tambah Sukadi.

Tindakan Tegas dari Pertamina

Menanggapi kasus ini, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) segera melakukan inspeksi di lokasi. Hasilnya, ditemukan bahwa telah terjadi pembongkaran BBM subsidi oleh awak truk tangki tanpa pengawasan dari pihak SPBU.

“Rekaman CCTV menunjukkan truk membawa 16 kiloliter Pertalite dan melakukan pembongkaran tanpa pengawasan petugas SPBU,” jelas Ahad Rahedi, Manager Comm, Rel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, dalam rilis resmi.

Sebagai respons, Pertamina menghentikan seluruh pengiriman BBM ke SPBU tersebut sejak 11 April hingga 10 Mei 2025. Pertamina juga memasang spanduk di lokasi yang menyatakan bahwa SPBU sedang dalam pembinaan, sambil menunggu hasil penyelidikan aparat hukum.

Pertamina menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam mengungkap praktik penyelewengan distribusi BBM bersubsidi.

“Kami mengapresiasi tindakan tegas kepolisian terhadap pelaku kecurangan serta mendukung upaya penegakan hukum demi menjaga distribusi BBM yang tepat sasaran,” tutup Rahedi.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com