Indopolitika.com – Polres Jakarta Selatan menangkap seorang Sales Promotion Girl (SPG) berinisial MR (22) yang melakukan pencurian busana branded di sebuah stand pameran di Pondok Indah Mal (PIM) 2, Jakarta Selatan.

Peristiwa pencurian itu terjadi ketika stand tersebut sudah tutup pada Selasa (9/7/2019) malam. Pemilik stand yang kembali pada keesokan harinya terkejut saat melihat sejumlah busana dengan harga satuan antara Rp2 juta sampai Rp3 juta hilang.

Korban kemudian melaporkannya kepada pihak keamanan mal dan ketika diperiksa melalui rekaman kamera CCTV diketahui seorang perempuan muda masuk ke dalam stand penjualan dan memasukkan busana-busana ke dalam kantong.

Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengungkapkan bahwa pelaku sudah mengamati kondisi sekitar pameran fesyen sebelum melakukan aksinya. “Jadi pelaku ini mengintai dan langsung beraksi saat penjaga stand pergi. Kondisi saat itu mal akan tutup, tetapi masih ada aktivitas para pegawai tenant yang hilir mudik hendak pulang,” ungkap Kompol Andi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Kompol Andi menuturkan bahwa orang-orang tidak mencurigai aksi pelaku karena mengira pelaku merupakan karyawan atau pemilik stand busana tersebut. Pelaku melakukan aksinya lantaran ingin memiliki busana-busana branded untuk pemenuhan gaya hidupnya dan menjual hasil curiannya melalui media sosial.

Atas pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp14 juta. Pelaku saat ini ditahan di Rumah Tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (pm/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com