INDOPOLITIKA – Pemerintah Kota Bogor resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul insiden keracunan massal MBG yang dialami ratusan siswa setelah mengonsumsi makanan bergizi gratis (MBG).

Pemkot mengimbau agar seluruh siswa yang terdampak segera menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan.

“Dengan adanya peristiwa ini, kami menetapkan status KLB sejak Jumat lalu, agar siapa pun yang mengalami gejala atau terindikasi keracunan dapat segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit,” ujar Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Rabu (14/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa penetapan KLB bertujuan untuk menangani para pasien, mencegah penyebaran lebih lanjut, serta menghindari munculnya kasus baru.

“Hari Minggu kemarin, saya bersama Kepala BGN meninjau langsung korban keracunan di RSUD. Kami dorong agar anak-anak lekas pulang setelah kondisinya membaik. Insyaallah, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh Pemkot Bogor,” lanjut Dedie.

Sebelumnya, Wali Kota juga mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium terkait kasus tersebut. Berdasarkan pengujian yang dilakukan oleh Labkesda Kota Bogor, ditemukan dua jenis bakteri yang menjadi penyebab keracunan, yaitu Escherichia coli (E. coli) dan Salmonella.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com