INDOPOLITIKA.COM – Surat Staf Khusus (Stafsus) Jokowi bidang Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra menuai polemik. Surat berkop sekretariat kabinet itu terkait Relawan Desa Lawan COVID-19 yang diinisiasi Kementerian Desa daan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Tapi masalahnya, Sebagai Stafsus, Andi menyebut telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) untuk menjalankan program milik Kemendes PDT tersebut di area Jawa, Sulawesi, dan Sumatera. Andi diketahui juga pendiri PT Amartha.
“Kami mohon bantuan Bapak/lbu beserta para perangkat desa terkait agar dapat mendukung pelaksanaan program kerjasama ini agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan efektif,” ujar Andi dalam surat yang diteken pada 1 April 2020 lalu.
Melalui keterangan dalam surat tersebut, Andi menuliskan bahwa petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, PT Amartha akan melakukan pendataan kebutuhan APD di Puskesmas atau layanan kesehatan desa, dan memenuhi jalur donasi.
Surat edaran tertanggal 1 April 2020 itu menyebut akan menjalankan program kerjasama untuk wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Perwakilan perusahaan tersebut menyebut telah menyiapkan 3000 tim lapangan untuk 12.300 desa yang akan dikerahkan tanpa biaya apa pun.
Beberapa pihak menganggap surat tersebut dianggap tidak pantas dan penuh conflict of interest, dan menyalahi administrasi kenegaraan.
“Yang bener saja, mosok ada surat dari Istana langsung ke kecamatan….hahaha
Hancur tatanan administrasi kenegaraan. Iya gak sih? “ ujar politisi Partai Gerindra Iwan Semule dalam cuitannya, Senin (13/4/2020).
https://twitter.com/IwanSumule/status/1249716128974163969
Sejauh ini, belum ada respon dari Andi saat dikonfirmasi wartawan perihal surat tersebut melalui WhatsApp dan telepon. [rif]
Tinggalkan Balasan