Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) kubu Sekretaris Jenderal PPP M Romahurrmuziy telah memutuskan untuk memberiksan saksi berat berupa pemecatan Ketua Umum DPP PPP, Suryadharma Ali.

Rapat yang digelar selama lima jam dan didemo massa pendukung Suryadharma Ali mengukuhkan rapat pengurus harian DPP PPP pada 18 April 2014 yang semula peringatan pertama menjadi pemberhentian sementara kepada Suryadharma.

Dalam Rapimnas itu juga menetapkan H Emron Pangkapi selaku Wakil Ketua Umum mengisi lowongan jabatan Ketua Umum DPP PPP.

Berikut hasil keputusan lengkap Rapimnas tersebut:

1. Mengukuhkan hasil rapat pengurus harian DPP PPP yang dilaksanakan pada Jumat 19 April 2014.

2. Rapimnas I PPP yang diadakan pada tanggal 19-20 April 2014 bertemakan ‘Merangkai Islah Menuju Berkah’ dimaksudkan untuk merekonsiliasi semua perbedaan pendapat dan menjalankan amanat Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Maimun Zubair dalam rangka islah (perdamaian). Setelah upaya yang sungguh-sungguh untuk membangun komunikasi, Ketua Umum H Suryadharma Ali tetap tidak bersedia menghadiri forum Rapimnas I PPP. Atas dasar tersebut, Rapimnas I PPP dengan tetap berpegang teguh kepada konstitusi (AD/ART), mengoreksi sanksi yang diputuskan rapat pengurus harian DPP PPP pada tanggal 18 April 2014 dari semula ‘peringatan pertama’ menjadi PEMBERHENTIAN SEMENTARA kepada H Suryadharma Ali dari jabatannya selaku ketua umum DPP PPP.

3. Rapimnas I PPP menetapkan saudara H Emron Pangkapi selaku Wakil Ketua Umum DPP PPP untuk mengisi lowongan jabatan Ketua Umum DPP PPP sesuai dengan pasal 12 ayat 1 Anggaran Rumah Tangga PPP sampai dengan pelaksanaan muktamar yang dipercepat.

4. Rapimnas I PPP memberikan mandat kepada Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP PPP sebagaimana dimaksud pada butir 3 di atas untuk menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III pada Hari Rabu, tanggal 23 April 2014.

5. Rapimnas I PPP mengamanatkan kepada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III untuk menetapkan jadwal, waktu dan tempat pelaksanaan Muktamar yang dipercepat.

Jakarta, 20 April 2014 pukul 01.30 WIB.

Tanda Tangan Pimpinan Rapat

Ketua Lukman Hakim Saifudin dan Sekretaris HM Romahurmuziy

(vn/ip/pol)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com