Indopolitika.com – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara mengenai penetapan salah satu kader Partai Demokrat Sutan Bhatoegana sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. SBY berbicara kepada media di sela-sela pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie di Kantornya, Rabu 14 Mei 2014.
“Normatif saja, sudah ada proses hukum, kita hormati saja proses hukum yang ada,” katanya.
SBY mengungkapkan siapa pun dari partai manapun bisa terkena jeratan hukum. Hal ini menurutnya tidak unik dan banyak yang terjerat.
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjadi tersangka, Rabu 14 Mei 2014. Sutan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM.
Juru bicara KPK Johan Budi mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari kasus SKK Migas yang prosesnya sudah selesai di persidangan.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan setelah gelar perkara, penyidik menemukan setidaknya 2 bukti permulaan cukup, kemudian disimpulkan ada tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh SB,” kata Johan. (Ind/vn)