INDOPOLITIKA.COM — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan sikap pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi …
Tag: UU Pilkada
Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Hanya Menjabat 4 Tahun
INDOPOLITIKA.COM – Kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 hanya akan menduduki jabatan maksimal 4 tahun. …
Komisi II Klaim UU Pilkada Lebih Tegas Soal Sanksi Kepada Parpol
“Bila terdapat partai politik menerima uang dari calo kepala daerah, kemudian terdapat bukti penerimaan dan terbukti, maka calon maupun partai yang mengusung dapat didiskualifikasi,” kata Lukman Edy
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Perppu Pilkada
Dalam pendapatnya Mahkamah menyebutkan bahwa permohonan yang diajukan, yaitu Perppu Pilkada yang menjadi objek permohonan Pemohon sudah tidak ada, sehingga permohonan Pemohon telah kehilangan objek.
Di Penghujung 2015, 9 Provinsi dan 260 Kabupaten/Kota Gelar Pilkada Serentak
Dari data itu, 8 provinsi dan 193 kabupaten/kota di antaranya merupakan daerah dengan masa akhir jabatan tahun 2015. Sedangkan 1 provinsi dan 67 kabupaten/kota lainnya adalah daerah yang masa akhir jabatannya pada Januari 2016.
Pilkada Serentak Dibagi Jadi Tujuh Gelombang
Semula telah dijadwalkan tiga gelombang penyelenggaraan pilkada serentak pada 2015 dan 2018 untuk kepala daerah yang habis masa jabatannya pada kurun waktu itu, untuk kemudian melakukan pilkada nasional serentak pada 2020.
Penyelesaian Sengketa Pilkada Tetap Ditangani Oleh Mahkamah Konstitusi
“Anggota Panitia Kerja (Panja) DPR untuk Revisi UU No 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, Abdul Malik Haramain mengatakan, Panja Revisi UU tentang Pilkada dan pemerintah menyepakati beberapa poin terkait pelaksanaan Pilkada”
Pelaksanaan Pilkada Serentak Digelar Tiga Gelombang
Gelombang pertama akan dilaksanakan pada Desember nanti. Itu untuk kabupaten yang masa bakti bupatinya berakhir tahun 2015 ini dan semester pertama tahun 2016. Kemudian gelombang kedua dilaksanakan Februari 2017 untuk akhir masa jabatan semester kedua tahun 2016 dan 2017. Selanjutnya gelombang ketiga dilaksanakan Juni 2018. Itu untuk yang masa bakti bupatinya berakhir tahun 2018 dan 2019.
SBY Bersyukur Perppu Pilkada Jadi Undang-Undang
“Saya sungguh bersyukur dan ingin mengucapkan terima kasih kepada DPR RI, semua fraksi, baik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat maupun Koalisi Merah Putih, maupun Fraksi Partai Demokrat atas persetujuan yang diberikan kepada Perppu tentang Pilkada langsung. Berarti Dewan sungguh mendengarkan aspirasi rakyat.” kata SBY
UU Pilkada Disahkan, Mendagri: KPU Tidak Perlu Menunggu Revisi, Bisa Langsung Bekerja
KPU tidak perlu menunggu revisi Undang-Undang Pilkada selesai untuk melakukan persiapan dan pelaksanaan tahapan pilkada. Sebab, kata Tjahjo, Perppu Pilkada yang telah disahkan menjadi undang-undang bisa menjadi payung hukum pelaksanaan pilkada.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.