INDOPOLITIKA – Tidak semua driver ojek online (ojol) Grab mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk bonus uang tunai.
Grab Indonesia telah menetapkan sejumlah kriteria bagi mitra pengemudi yang berhak menerima bonus tersebut.
Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menyatakan bahwa bonus kinerja ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap dedikasi para mitra pengemudi dalam menyambut Idulfitri.
“Program ini adalah dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin bagi pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (11/3/2025).
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan industri dalam menciptakan dampak positif yang lebih luas bagi para pengemudi dan masyarakat.
Kriteria Penerima Bonus
Grab menentukan penerima bonus berdasarkan beberapa faktor, seperti jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyebut bahwa layanan terbaik lahir dari dedikasi para mitra yang aktif menyelesaikan pesanan setiap hari.
Oleh karena itu, bonus ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan pencapaian mereka.
“Kami terus menghadirkan inisiatif yang mendukung mitra pengemudi secara adil dan berkelanjutan, memastikan dampak positif jangka panjang bagi semua mitra,” tambahnya.
Program Tambahan untuk Pengemudi
Selain bonus kinerja, Grab juga meluncurkan program ‘Traktir Driver’, di mana pelanggan dapat membeli paket makanan dari restoran dan usaha kecil yang berpartisipasi untuk diberikan langsung kepada mitra pengemudi.
Grab juga mendorong pelanggan memberikan tip tambahan sebagai bentuk apresiasi. Semua tip yang diberikan akan sepenuhnya diterima oleh pengemudi tanpa potongan dari Grab. (Rzm)
Tinggalkan Balasan