INDOPOLITIKA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia kembali mengizinkan produk cokelat merek Kinder Joy beredar di Indonesia setelah uji sampling dari cokelat Kinder yang terdaftar di Indonesia bebas dan aman dari Salmonella.

“Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella,” tegas BPOM dalam keterangan resminya, Kamis (28/4/2022).

Sebelumnya, peredaran Kinder Joy di Indonesia sempat dihentikan pada 11 April 2022, menyusul temuan 73 kasus infeksi Salmonella yang diduga berkaitan dengan coklat Kinder, menurut laporan Badan Keamanan Kesehatan Inggris (UKHSA).

“Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan,” tegas BPOM.

Lebih lanjut, BPOM juga menjelaskan bahwa International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) menyatakan kasus cemaran Salmonella dalam merek Kinder terjadi di 77 negara. Beruntung, produk cokelat merek Kinder yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di Badan POM.

Belajar dari kejadian ini, BPOM pun kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap awas dan cerdas dalam membeli produk. Pastikan untuk melakukan pemeriksaan pada kemasan, mulai dari izin edar hingga tanggal kadaluwarsa.

“Masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan,” pesan BPOM.

Adapun kasus Salmonella ini mencuat ke ranah publik usai seorang anak berusia tiga tahun asal Wales, Inggris, dilaporkan mengalami sakit parah hingga nyaris koma usai keracunan cokelat Kinder.

Menurut laporan The European Centre for Disease Prevention and Control (ECDC), Salmonella Typhimurium terdeteksi dalam tangki buttermilk di pabrik Kinder di Kota Arlon, Belgia, selama pemeriksaan mandiri pada Desember 2021.

“Kami akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menjaga kepercayaan penuh dan keyakinan konsumen kami,” demikian keterangan Ferrero, perusahaan asal Italia yang memproduksi Kinder. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com