INDOPOLITIKA.COM – Senator Fadel Muhammad beberapa waktu lalu diberhentikan sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI. Tak terima dengan keputusan tersebut, Fadel Muhammad menggugat Pimpinan DPD RI atas kerugian imateriel senilai Rp200 miliar.
Fadel menyebut Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI LaNyalla Mahmaud Matalitti menzaliminya dan membuat dirinya dipecat.
“LaNyalla Mattalitti menzalimi saya dengan suatu perbuatan-perbuatan yang tidak menyenangkan dan akhirnya mengeluarkan SK,” kata Fadel Muhammad saat konferensi pers di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Sebelumnya, Fadel Muhammad membuat perlawanan hukum lantaran ia tak terima dipecat dari Ketua MPR RI.
“Maka untuk itu saya mengambil langkah membuat perlawanan hukum demi menjaga lembaga tinggi negara,” kata Fadel.
Ia juga melaporkan LaNyalla Mattalitti ke polisi.
“Dengan perbuatan yang tidak menyenangkan dan (pencemaran) nama baik saya,” ucapnya.
Selain itu, Fadel juga memproses tindakan LaNyalla tersebut ke Badan Kehormatan DPD RI yang merupakan alat kelengkapan DPD RI bersifat tetap.
“Di DPD ada Badan Kehormatan yang harus dilewati,” tambahnya.
Sebelumnya, Kamis (18/8), DPD melalui Rapat Paripurna memutuskan Tamsil Linrung sebagai calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI menggantikan Fadel Muhammad.
“Dari hasil pemungutan suara, maka senator Tamsil Linrung memperoleh suara terbanyak untuk menjadi calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI,” kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam Rapat Paripurna DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. [rif]
Tinggalkan Balasan