INDOPOLITIKAKomika Pandji Pragiwaksono kembali memberikan klarifikasi terkait materi lawaknya yang dinilai menyinggung masyarakat adat Toraja.

Lembaga Adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) telah melayangkan somasi, baik secara hukum maupun adat, kepada Pandji.

Pandji menjelaskan bahwa saat ini proses dialog sedang berlangsung bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Dalam pertemuan tersebut, ia juga memberikan penjelasan mengenai isu sanksi adat berupa 96 ekor kerbau, sejumlah babi, dan uang Rp2 miliar yang sempat ramai diperbincangkan.

“Permintaan maaf sudah saya sampaikan. Saya sadar bahwa saya kurang berhati-hati dalam menyusun materi sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Tidak ada niat menyinggung masyarakat Toraja, dan atas ketidaknyamanan itu saya memohon maaf,” ujar Pandji saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan.

Ia menambahkan bahwa menurut penjelasan pihak yang ia temui, kewajiban memberikan 96 hewan dan sejumlah uang tersebut tidak sepenuhnya tepat karena keputusan sanksi adat harus melalui dialog dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Selama dialog belum dilakukan, sanksi pun belum dapat ditetapkan.

Pandji juga menyampaikan bahwa dari hasil komunikasinya dengan Rukka Sombolinggi, informasi mengenai sanksi tersebut ternyata tidak benar.

“Bukan hanya belum final menurut Ibu Rukka Sombolinggi, dan ini bisa langsung dikonfirmasi ke beliau informasinya memang tidak akurat,” tegasnya.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com