INDOPOLITIKA.COM – Polres Empat Lawang berhasil membongkar praktik prostitusi yang melibatkan seorang gadis berinisial AS (15) tahun di penginapan di Empat Lawang, Sumsel.
Selain ABG tersebut, polisi turut mengamankan dua orang pria. Mereka yakni muncikari dan pemakai jasa ABG tersebut. Diketahui, tarif sekali kencan yakni Rp 500 ribu.
Tarif tersebut sudah termasuk sewa kamar dan jasa muncikari. Rincianya Rp150 ribu untuk sewa penginapan, Rp 250.000 untuk korban dan Rp100 untuk muncikari.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin mengatakan, dua pria yang diamankan itu yakni muncikari bernama M Lukman (22). Sedangkan pria pemakai jasa ABG itu bernama Dandi Nodiansyah (22).
M Tohirin mengatakan, terbongkarnya prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat pada Kamis (13/10/2022). Berbekal informasi itu, sambungnya, anggota bergerak dan mengamankan Lukman, Dandi, dan AS.
Kasus prostitusi ini berawal saat Dandi menghubungi Lukman yang merupakan temannya karena butuh perempuan untuk menemaninya kencan. Kemudian Lukman menyatakan ada perempuan yang bisa diajak kencan dengan tarif Rp500.000.
“Mereka sepakat bertemu di sebuah penginapan di kawasan Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi. Setelah itu Lukman meminta uang yang dijanjikan, lalu pergi,” katanya.
Beberapa saat kemudian, datang sejumlah warga sekitar mendobrak kamar penginapan tersebut. Kemudian warga melapor ke polisi.
“Dari keterangan Lukman baru satu kali, tapi pemeriksaan terus dilakukan,” tandasnya. [Red]
Tinggalkan Balasan