INDOPOLITIKA – Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun berinisial A ditemukan meninggal dunia di Kampung Bogem, Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, pada Rabu (12/2/2025) malam.

A diduga meninggal setelah mengonsumsi minuman beralkohol dengan kadar 70 persen.

Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, menjelaskan bahwa petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah A.

Diketahui, A bersama teman-temannya yang tergabung dalam kelompok anak punk, membeli alkohol antiseptik 70 persen di apotek, sebanyak tujuh botol.

Mereka kemudian mencampur alkohol tersebut dengan air mineral dan minuman energi.

“Setelah meminum campuran alkohol itu, mereka beristirahat di bawah jembatan karena merasa pusing, mual, dan lemas,” ungkap Dadang, sebagaimana dikutip pada Sabtu (15/2/2025).

Pada malam hari, teman-teman A mencoba membangunkannya, namun A tidak kunjung sadar. Melihat kondisi tersebut, teman-temannya segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Petugas yang tiba di lokasi kemudian meminta keterangan dari saksi-saksi dan membawa jenazah A ke Puskesmas Sindangbarang.

Kapolsek menyebut bahwa A dan teman-temannya merupakan bagian dari kelompok anak punk. Kasus ini saat ini masih dalam penanganan pihak berwajib.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com