INDOPOLITIKABupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meminta para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk menggunakan bantuan modal usaha secara transparan dan bertanggung jawab demi kepentingan anggota dan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana CSR Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Ki Samaun, Kota Tangerang.

“Bapak Ibu, kita sudah mendapatkan dukungan bantuan CSR permodalan. Saya mohon agar bantuan ini dimanfaatkan secara transparan dan sebesar-besarnya untuk kepentingan anggota serta masyarakat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Ia menjelaskan, sebanyak 60 KDKMP di Kabupaten Tangerang menerima bantuan dana CSR sebesar Rp100 juta. Dana tersebut digunakan sebagai modal usaha untuk menggerakkan operasional koperasi, terutama dalam penyediaan kebutuhan pokok seperti telur, beras, minyak goreng, gas elpiji, dan bahan pokok lainnya yang dibutuhkan anggota maupun masyarakat.

“Kita ini yang pertama mendapatkan bantuan CSR untuk mengoperasionalkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Walaupun keuntungannya kecil, kalau dijalankan dengan semangat gotong royong dan ketekunan, saya yakin akan terus berputar dan bertambah,” tuturnya.

Menurut Bupati, jati diri koperasi adalah mewujudkan kesejahteraan bersama melalui prinsip gotong royong dan pemberdayaan anggota, sehingga mampu menggerakkan perekonomian desa dan kelurahan. Ia pun mendorong seluruh KDKMP di Kabupaten Tangerang agar dikelola secara profesional dan memberi dampak positif bagi perekonomian daerah.

“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini menjadi sumber suplai kebutuhan ekonomi masyarakat desa. Ke depan, kami juga akan mengadakan program gerakan pangan murah di setiap kecamatan setiap bulan. Jadi koperasi ini harus benar-benar berjalan dan menjadi contoh, karena program ini yang pertama di Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang, Rr. Anna Ratna Maemunah, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terhadap penggunaan dana CSR tahap pertama sebesar Rp100 juta untuk 60 KDKMP di Kabupaten Tangerang.

“Tujuan kegiatan ini adalah memastikan dana CSR digunakan sesuai dengan rencana anggaran belanja, serta menilai tingkat keberhasilan, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan dana oleh masing-masing KDKMP,” jelas Anna.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi kendala di lapangan, memperkuat kapasitas kelembagaan dan manajerial, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana CSR.

“Peserta kegiatan berjumlah 120 orang dari 60 KDKMP Mockup. Monitoring dan pemeriksaan laporan dilakukan oleh enam tim dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Hasilnya akan disampaikan kembali kepada masing-masing KDKMP untuk ditindaklanjuti. Metode yang kami gunakan antara lain pendampingan (asistensi) dan coaching clinic,” pungkasnya.(Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com