INDOPOLITIKA.COM ā Heboh kasus perceraian dai kondang Ustaz Abdul Somad dengan mantan istrinya, Mellya Juniarti masih menyisahkan rasa penasaran dikalangan sebagian masyarakat.
Apalagi baru-baru ini terungkap jika Melly mengajukan puluhan bukti chattingan WhatsApp UAS dengan perempuan berinisial LN, warga Malaysia saat sidang perceraian itu. Selain itu, perselisihan tersebut juga disebutkan jika Melly enggan memakai kerudung panjang. Sehingga dianggap tidak patuh sebagai istri.
Berdasarkan putusan perceraian UAS-Mellya Junarti yang diputus Pengadilan Agama (PA) Bangkinang sebagaimana dikutip indopolitika.com dari laman detikcom, Kamis, (12/12/2019).
Berdasarkan penuturan salah seorang saksi, saat itu, UAS pulang dakwah dan disambut Mellya yang menyodorkan Hp. UAS lalu marah. “Kenapa saya baru pulang kamu sodorkan yang kurang enak. Bukannya sediakan kopi.”
Isinya soal rencana menikah di Thailand, percakapan mesra, hingga UAS yang menceritakan hubungan rumah tangganya yang retak. Yang membuat Mellya cemburu, perempuan itu memanggil UAS dengan panggilan ‘Abang’, padahal bila dengan orang lain dipanggil ‘Ustad’.
Namun apa kata hakim? PA Bangkinang menolak bukti chatting tersebut dengan alasan belum diuji secara digital forensik oleh pihak berwenang. “Suatu sistem elektronik memastikan haruslah dapat membuktikan bahwa telah dilakukan upaya yang patut untuk telah dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan informasi elektronik tersebut, disamping cara mendapatkannya harus sesuai hukum, maka oleh karena itu, Majelis Hakim berpendapat alat bukti berupa screenshot yang diajukan pihak berperkara belumlah memenuhi syarat-syarat di atas, sehingga alat bukti tersebut tidak akan dipertimbangkan lebih lanjut, dan dikesampingkan,” ujar majelis hakim sebagaimana tertulis dalam berkas putusuan.
Tinggalkan Balasan