INDOPOLITIKA.COM – Usai digerebek warga ngamar bareng mahasiswinya, oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung berinisial SYH ternyata statusnya pacaran.
Selain itu terungkap juga jika oknum dosen dan mahasiswi inisial VO sudah kerap berhubungan badan layaknya suami istri. Tepatnya, mereka sudah enam kali berhubungan badan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman oleh Subdit IV Renakta Polda Lampung, keduanya mengaku telah berpacaran.
“Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih 1 bulan. Dari hasil pemeriksaan sudah 6 kali persetubuhan,” katanya.
Lanjut Umi, perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
“Iya mahasiswi ini (VO) itu tau oknum dosen (SYH) itu sudah mempunyai istri,” ucapnya.
Disinggung apakah ada mahasiswi lain, Umi belum dapat menyampaikan. Pasalnya, keduanya masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
Disisi lain, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung, Prof Subandi mengatakan oknum dosen SYH tersebut bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya belum melihat secara persis kronologis pastinya, siang ini saya baru mau ke Polda Lampung,” katanya, Selasa (10/10/2023). [Red]