INDOPOLITIKA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menginformasikan terkait tersangka terorisme yang saat ini ditahan di Guantanamo, Encep Nurjaman alias Hambali.
Yusril menyebutkan bahwa Hambali dijadwalkan akan menjalani proses persidangan di Amerika Serikat pada bulan November mendatang.
“Hingga saat ini belum ada kabar terbaru mengenai Hambali. Informasi terakhir yang kami terima adalah pengadilan militer Amerika Serikat akan mulai mengadili kasusnya pada November tahun ini, namun belum ada perkembangan terbaru,” ujar Yusril kepada wartawan di kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan bahwa kabar tersebut diperolehnya setelah menerima kunjungan Duta Besar Amerika Serikat ke kantornya.
“Beberapa waktu lalu, Duta Besar Amerika berkunjung ke sini dan kami sempat membahas soal Hambali. Namun, dia juga mengatakan belum banyak mendapat informasi pasti, hanya mendengar bahwa persidangan akan digelar sekitar November. Sampai sekarang kami belum mendapatkan perkembangan lebih lanjut,” jelas Yusril.
“Saya pun sudah menyampaikan keterangan resmi beberapa waktu lalu dan menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan terkait status warga negaranya, Hambali,” tutupnya.(Hny)


Tinggalkan Balasan