INDOPOLITIKA.COM – Polisi menetapkan artis Cassandra Angelie (CA) dan tiga mucikarinya sebagai tersangka prostitusi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan kini mengungkap fakta mengejutkan bahwa CA saat digerebek sudah dalam kondisi tak berbusana.
“Pada saat dilakukan penangkapan mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak menggunakan pakaian,” kata Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Zulpan juga mengungkap bahwa peran tiga mucikari tersebut adalah menawarkan CA melalui media sosial.
“Modus operandi mereka menawarkan melalui media sosial, dengan mengirimkan gambar-gambar daripada Saudari CA,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan Cassandra berperan sebagai penyedia jasa seksual. Ada nominal tertentu yang harus dibayar jika ingin memakai jasa Cassandra.
“Peran yang bersangkutan (CA, red) adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari sebuah bank swasta sebagai penampungan pembayaran atas jasa prostitusi online tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemeran Vera di sinetron Ikatan Cinta itu ditangkap bersama tiga mucikarinya di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat pada Rabu, (29/12/2021) malam.[fed]