Indopolitika.com – Polisi bersama TNI menggelar jumpa pers terkait kasus makar dan pembunuhan 4 tokoh nasional di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Dalam jumpa pers itu, polisi memutar sejumlah video yang berisi kesaksian tersangka makar, salah satunya Tajudin alias Udin.

Dalam video testimoni tersangka yang diputar polisi, Tajudin mengaku mendapat perintah untuk membunuh 4 pejabat negara. Dalam video tersebut Udin bicara sambil berdiri dengan mengenakan kaus hitam dan putih, serta wajah yang disensor.

“Nama Tajudin, tempat tanggal lahir Bogor 11 Januari 1979. Saya mendapatkan perintah dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Bapak Haji Kurniawan alias Iwan untuk menjadi eksekutor penembakan target atas nama, satu Wiranto, dua Luhut Pandjaitan,  tiga Budi Gunawan, empat Gories Mere,” terang Tajudin dalam video tersebut.

Selain menyebutkan target dan orang yang menyuruhnya, Tajudin juga mengakui telah mendapat uang puluhan juta rupiah. “Saya diberikan uang tunai total 55 juta (sebelumnya ditulis 25 juta, red) dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Haji Kurniawan alias Iwan. Kemudian rencana penembakan dengan senjata laras panjang kaliber 22 dan senjata laras pendek. Senjata tersebut saya peroleh dari Haji Kurniawan alias Iwan,” ujarnya. (pm)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com