INDOPOLITIKA.COM – Dua ABK korban penyanderaan di Filipina, Maharudin bin Lunani dan Samiun bin Maneu akhirnya bisa bertemu kembali dengan keluarga masing-masing. Mereka diserahkan kepada keluarganya oleh Kementerian Luar Negeri pada Kamis, (26/12/2019).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi nampak tidak bisa menyembunyikan rasa harunya atas keberhasilan pembebasan dua warga yang diketahui sudah disandera selama 90 hari itu. “Keberhasilan pembebasan kedua WNI ini merupakan buah kerja keras Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina,” tegasnya dihadapan di kantor Kemenlu.
Secara khusus, Retno menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Filipina sekaligus bela sungkawa atas gugurnya satu prajurit Filipina dalam operasi pembebasan ini. Retno juga menyampaikan penghargaan atas kerja sama dan dukungan Menkopolhukam, Menhan, Panglima TNI, Kepala BIN dan Kepala BAIS.
Sementara itu, istri dari Maharudin seakan tidak percaya dia bisa kembali bertemu dengan suaminya ini. “Rasanya hampir tidak percaya dapat melihat wajah suami saya lagi,” ucap Wa Daya.
Hal senada disampaikan Muhammad Piko, sepupu Samiun. Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras Pemerintah Indonesia dalam membebaskan keluarganya.
Diketahui, Maharudin dan Samiun bersama dengan satu WNI/ABK lainnya yaitu Muhammad Farhan telah diculik dan disandera oleh kelompok bersenjata di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada 23 September 2019. Melalui kerja sama intensif badan intelijen Indonesia dan militer Filipina, operasi pembebasan berhasil menemukan para penyandera di wilayah Sulu dan terjadi kontak senjata pada tanggal 22 Desember 2019 yang kemudian berhasil membebaskan Maharudin dan Samiun.
Hingga saat ini, masih terdapat satu WNI/ABK atas nama Muhammad Farhan yang masih dalam penyanderaan. Upaya pembebasan terus dilakukan melalui kerja sama erat Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina.[asa]
Tinggalkan Balasan