INDOPOLITIKA.COM – Aksi seorang wanita ngamuk-ngamuk karena dilarang masuk ke area pantai viral. Berhenti di pos pemeriksaan, dia malah ngegas saat ditegur orang-orang.

Keberadaan wanita yang diduga hendak menikmati liburan Hari Raya IdulFitri di area Pantai Anyer, Banten tersebut terungkap dari unggahan akun Instagram @peristiwa_sekitar_kita pada Minggu (16/5/2021).

Wanita itu dikabarkan memaksa ingin masuk Pantai Anyer tetapi dilarang karena menurut instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021, destinasi wisata dampak libur Hari Raya IdulFitri tahun 2021 di Provinsi Banten Sementara ditutup.

“Memaksa ingin masuk ke Pantai Anyer, penumpang mobil ini ngamuk-ngamuk di pos PAM Ciwandan-Cilegon,” tulis akun itu seperti dikutip dari berita.hits, jaringan media suara.com.

Dalam video, wanita yang menaiki mobil tersebut terlihat tidak terima dan marah-marah ke sejumlah orang di sana, termasuk petugas kepolisian.

Saat ditegur salah satu polisi, wanita tersebut tampak sangat murka. Dia berkata dengan nada tinggi sampai memukul mobil yang ditumpangi.

Wanita tersebut semakin ngamuk-ngamuk ketika salah satu orang di sana menyebutnya tidak sopan lantaran tak memakai masker.

Namun wanita itu tetap ngamuk sampai akhir video. Bahkan dia terlihat sempat membanting barang diduga ponsel di dalam mobil sembari menunjuk-nunjuk orang.

Sementara itu, sang pria yang satu kendaraan dengan wanita tersebut tampak hanya bisa diam ketika diperiksa oleh para polisi. Pria tersebut tampak meladeni para polisi, berbeda dengan wanita yang ngegas meski ditegur karena melakukan kesalahan.

Kontan saja, aksi wanita ngamuk-ngamuk di Pantai Anyer karena dilarang masuk tersebut menuai murka dari para warganet.

“Wah artis baru nih. Biasa aja mbak marahnya kok sampai begitu,” ledek heryati.heryati.77985.

“Kasihan gak pernah liburan,” sambung rasyidiayat.

“Bapak yang nyupir mobil ngebatin si wanita malah kesurupan kucing oren, malu-maluin aja,” timpal Aindapursita.

Perlu diketahui, Usai banyak kerumunan di tempat wisata pada 2 hari terakhir antara hari Jumat dan Sabtu atau tanggal 14 dan 15 Mei 2021. Pemprov Banten secara resmi menutup tempat wisata yang ada di wilayah Banten dengan mengeluarkan Suran Edaran No No.556/901-Dispar/2021.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Astuti mengatakan, penutupan yang dilakukan oleh Pemprov Banten hany bersifat sementara dan tidak permanen, karena melihat 2 hari usai hari ray Idul Fitri, wisatawan masuk ke tempat wisata Banten.

“Penutupan sementara destinasi wisata di provinsi banten dimulai tgl 15 mei 2021 Pukul: 21.00 WIB – tgl 30 mei 2021,” ujarnya. [ind]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com