INDOPOLITIKA – Thailand membuat sejarah sebagai negara pertama di ASEAN yang melegalkan pernikahan sejenis setelah undang-undang (UU) kesetaraan pernikahan diterapkan pekan ini.
Keputusan penting ini menjadi tonggak besar dalam perjuangan hak-hak komunitas LGBT+ di Thailand . Dengan disahkannya UU, Aktor Thailand Apiwat “Porsch” Apiwatsayree, 49 tahun dan pasanganya Sappanyoo “Arm” Panatkool, 38 tahun pun mendapatkan surat pernikahan mereka.
Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, mengungkapkan, “Bendera pelangi kini berkibar tinggi di atas Thailand,” sebagai simbol dukungan pemerintah terhadap kesetaraan hak bagi semua individu tanpa diskriminasi, termasuk dalam hal pernikahan.
Dengan diberlakukannya UU kesetaraan pernikahan, pasangan sesama jenis kini memiliki hak yang setara dengan pasangan heteroseksual dalam aspek hukum, hak waris, serta tunjangan keluarga.
Langkah ini mendapat dukungan luas dari organisasi hak asasi manusia dan aktivis LGBT+ yang telah lama memperjuangkan pengakuan atas pernikahan sejenis di Thailand. Namun, keputusan ini juga memicu perdebatan dari kelompok konservatif yang menentang perubahan tersebut.
Disambut Bahagia Pasangan Transgender
Pasangan gay terkenal menikah di Thailand pada hari Kamis saat undang-undang pernikahan sesama jenis di negara tersebut mulai berlaku, seorang wartawan AFP melihat, pasangan ini merupakan yang pertama dari ratusan pasangan yang diperkirakan akan menikah.
Aktor Thailand, Apiwat “Porsch” Apiwatsayree, 49 tahun, yang meneteskan air mata, dan Sappanyoo “Arm” Panatkool, 38 tahun, dengan pakaian berwarna krem yang senada, menerima surat nikah berwarna merah jambu di sebuah kantor pencatatan sipil di Bangkok.
“Kami telah memperjuangkannya selama puluhan tahun dan hari ini merupakan hari yang luar biasa, karena cinta tetaplah cinta,” ujar Arm, dilansir dari NDTV.
Tonggak sejarah ini menjadikan Thailand sebagai negara terbesar di Asia yang mengakui kesetaraan pernikahan, setelah Taiwan dan Nepal.
Undang-undang tentang pernikahan sekarang menggunakan istilah netral gender untuk menggantikan “pria”, “wanita”, “suami”, dan “istri”, juga membuka jalan bagi transgender untuk menikah, serta memberikan hak adopsi dan hak waris kepada semua pasangan yang sudah menikah.
Pasangan lesbian Sumalee Sudsaynet, 64 tahun, dan Thanaphon Chokhongsung, 59 tahun, merupakan yang pertama kali menikah di Distrik Bangrak dan pasangan ini menunjukkan kepada media cincin pertunangan mereka kepada pasangan lainnya.
“Kami sangat bahagia. Kami telah menunggu hari ini selama 10 tahun,” kata Thanaphon, yang mengenakan gaun pengantin berwarna putih.
Pasangan ini bertemu 10 tahun yang lalu melalui seorang teman dan terikat oleh kecintaan mereka pada agama Buddha dan berbuat kebajikan.
“Pengesahan pernikahan sesama jenis meningkatkan martabat kami,” kata Sumalee kepada AFP
“Hal ini memungkinkan kami untuk menikmati hak-hak yang sama dengan pasangan heteroseksual. Perasaan saya hari ini begitu meluap-luap, saya bahkan tidak bisa mengungkapkannya dengan kata-kata,” tambahnya.
Mantan perdana menteri Thailand, Srettha Thavisin, yang menjabat saat undang-undang tersebut disahkan, mencuitkan ucapan selamatnya di Twitter.
“Pernikahan yang setara benar-benar telah menjadi kenyataan dengan kekuatan dari semua pihak,” tulisnya.
“Mulai saat ini, tidak akan ada lagi ‘laki-laki’ dan ‘perempuan’, tetapi ‘individu’ dan ‘individu’ yang merupakan ‘pasangan’ yang setara. Saya mengucapkan selamat kepada Anda dengan sepenuh hati atas cinta Anda.”
Kevin Pehthai Thanomkhet, seorang pria trans berusia 31 tahun, menikahi istrinya, Maple Nathnicha Klintgaworn, 39 tahun. Ayahnya, Phornchai, yang berusia 65 tahun, mendampingi mereka.
“Sangat bahagia, seperti, oh Tuhan… jantung saya berdegup kencang,” kata Kevin.
“Dia bahagia untuk ini… Saya selalu menerima (dia),” kata Phornchai. (Red)


Tinggalkan Balasan