INDOPOLITIKA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan 10 hari sebelum Lebaran 2025.
“Insyaallah, THR akan diberikan 10 hari sebelum Lebaran,” ujar Rini saat ditemui oleh wartawan di Kantor Kemenko PM, Jakarta, pada Kamis (27/2/2025).
“Namun, bisa lebih cepat, tergantung dari Kementerian Keuangan,” tambahnya.
Rini juga menegaskan bahwa anggaran untuk THR sudah tersedia, dan setiap kementerian memiliki alokasi anggaran yang berbeda-beda.
“Anggarannya sudah ada, dan setiap kementerian memiliki anggaran yang berbeda,” tutupnya.(Hny)
Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com
Tinggalkan Balasan