INDOPOLITIKA.COM – Mantan Politisi Partai Golkar Azis Syamsuddin mengaku masalah hukum yang menjeratnya saat ini merupakan kado dari Tuhan. Azis juga menyebut perjuangan ibunya yang tengah melawan penyakit dengan harapan mampu mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpanya.

“Saya rindu menjalani keseharian bersama keluarga. Saya berharap bisa mendampingi istri dan keluarga saya. Ibu saya saat ini berusia 75 tahun dan berjuang melawan penyakit kanker yang menyebar ke paru-paru. Oleh karenanya pada persidangan ini, izinkan saya untuk memperoleh kesempatan yang adil dalam memperjuangkan keadilan, sehingga saya dapat kembali ke keluarga saya, istri saya, anak, dan sahabat serta khususnya masyarakat Lampung,” ungkap Azis sedikit terbata-bata, Senin (31/1/2022).

Azis pun sekali lagi mengungkapkan ia tidak memiliki niat untuk memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, karena ia yakin Robin tidak punya kapasitas dan kemampuan dalam menentukan kasus.

“Penuntut umum memberikan tuntutan yang imajiner, karena saksi yang satu dengan yang lain tidak saling menguatkan. Ini merupakan pembunuhan karakter saya,” ujar Azis.

Azis juga menyebut tidak melakukan sumpah muhabalah dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari karena menghargai majelis hakim.

“Tidak ada permintaan melakukan sumpah muhabalah dengan saudari Rita Widyasari, karena saya menghargai majelis hakim karena permintaan hakim yang mulia agar tidak melakukan hal tersebut dan saya meyakini saya masih memiliki masa depan dalam bingkai pembangunan menuju Indonesia maju,” kata Azis.

Meski mengaku akan meninggalkan gelanggang politik, namun Azis menyebut bahwa dunia politik adalah jati dirinya.

“Dalam dunia politik saya menyadari inilah jati diri saya! Saya dapat mengaktualisasi diri dan berkontribusi dan Insya Allah saya lakukan dengan ikhlas dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ungkap Azis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam surat tuntutannya menyebut Azis Syamsuddin diduga memberikan suap demi mengurus penyelidikan KPK mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) APBNP Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 dimana Azis diduga terlibat di dalamnya.[dbm]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com