Tidak Penuhi Ambang Batas Parlemen, PBB dan PKPI Gagal ke Senayan

Gambar Gravatar

Indopolitika.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014, Jumat (9/5/2014) malam menjelang Sabtu dinihari. Total suara sah nasional sebesar 124.972.491 suara.

“Yang memenuhi ambang batas 10 partai. Yang tidak memenuhi ambang dua partai,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik saat membacakan putusan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Dua partai yang tak lolos ambang batas suara adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Mereka tak mencapai persentase ambang batas suara 3,5%.

Berdasarkan perhitungan manual KPU, PBB hanya meraup 1.825.750 atau 1,46% suara. Sementara PKPI cuma meraih 1.143.094 atau 0,91% suara. Akibatnya, mereka harus rela tak punya wakil di Parlemen mendatang.

Parti yang keluar sebagai pemenang adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Partai banteng berlambang moncong putih itu meraup 23.681.471 suara atau 18,95%.

Peringkat kedua diduduki Golkar dengan 18.432.312 suara (14,75%) dan Gerindra di posisi ketiga yang meraih 14.760.371 suara (11,81%). Selanjutnya, Partai Demokrat 12.728.913 (10,19%), PKB 11.298.957 (9,04%), PAN 9.481.621 (7,59%), PPP 8.157.488 (6,53%), Hanura 6.579.498 (5,26%),

Penetapan ini pun dibacakan menjelang batas waktu penetapan waktu yang jatuh pada 9 Mei 2014 pukul 24.00 WIB. KPU baru membacakan keputusan penetapan rekap suara parpol secara nasional pada pukul sekitar pukul 23.25 hingga pukul 23.55 WIB. (Ind/mt)

Bagikan:

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *