INDOPOLITIKA.COM – Gerombolan kapal-kapal Cina terdeteksi masih menerobos perairan Natuna Utara. TNI Angkatan Laut (AL) pun mengusir kapal-kapal nelayan yang kedapatan sedang berupaya mencuri ikan tersebut keluar dari perairan Natuna.
Tiga Kapal Perang Republik (KRI) Republik Indonesia milik TNI Angkatan Laut mengusir konvoi kapal-kapal nelayan China yang kedapatan tengah menjaring ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (11/1/2020).
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Laksdya TNI Yudo Margono melalui keterangan tertulis mengatakan konvoi kapal China itu diusir hingga keluar dari zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di Natuna.
“Tiga kapal perang RI yang dikerahkan adalah KRI Karel Satsuit Tubun 356; KRI Usman Harun 359; dan, KRI Jhon Lie 358,” kata Yudo seusai melaksanakan patroli udara menggunakan pesawat intai TNI AU di atas perairan Natuna, dalam keterangan tertulisnya.
Tiga KRI tersebut lantas merangsek ke tengah-tengah rombongan kapal nelayan Cina yang tengah menjala ikan. Komandan yang memimpin operasi kemudian meminta kapal-kapal nelayan Cina untuk segera meninggalkan wilayah ZEE Indonesia.
“Selain mengusir kapal-kapal asing tersebut, Komandan KRI juga memberikan pengertian kepada mereka yang mengetahui aturan harus memahami situasi tersebut,” mengutip siaran pers.
Rombongan KRI tidak menangkap kapal-kapal nelayan Cina yang jelas terlihat tengah menangkap ikan di ZEE Indonesia. Hanya mengusir mereka dari perairan ZEE Indonesia.
Merujuk siaran pers dari Puspen TNI, rombongan KRI tidak menangkap kapal-kapal nelayan Cina demi menjaga hubungan kedua negara. Kegiatan ilegal nelayan Cina tidak boleh sampai merusak hubungan Indonesia-Cina.
Oleh karena itu, TNI memberi pengertian dengan mengusir. Tidak menangkap dan tidak memberikan tindakan tegas seperti hukuman. Berbeda halnya jika nelayan-nelayan Cina tidak menuruti permintaan TNI.
“Apabila mereka (kapal-kapal asing Tiongkok) tidak mau atau masih tetap bertahan di perairan Laut Natuna, maka sesuai dengan perintah Presiden RI Ir. Joko Widodo akan ditangkap dan diproses secara hukum,” mengutip siaran pers.
TNI kembali melihat keberadaan nelayan Cina di wilayah ZEE Indonesia sekitar perairan Natuna pada hari ini, Sabtu (11/1/2020). Padahal, beberapa hari sebelumnya, TNI mengklaim sudah tidak ada lagi kapal nelayan asing di sana. [rif]
Tinggalkan Balasan