INDOPOLITIKA – Tiga warga Filipina meninggal dunia dan 32 lainnya harus dirawat di rumah sakit setelah mengalami keracunan akibat mengonsumsi sup penyu laut langka. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kota pesisir di Provinsi Maguindanao del Norte, Filipina, pada pekan lalu.
Menurut laporan pejabat setempat, para korban yang berasal dari suku Teduray mengalami gejala seperti diare, muntah, dan kejang perut.
Berburu dan mengonsumsi penyu merupakan tindakan yang melanggar hukum di Filipina, sesuai dengan undang-undang perlindungan lingkungan. Meskipun demikian, beberapa komunitas masih menganggap penyu sebagai makanan tradisional.
Penyu laut, terutama yang memakan alga yang terkontaminasi, dapat menjadi beracun dan membahayakan meskipun tampak sehat ketika dimasak dan dimakan.
“Beberapa anjing, kucing, dan ayam yang diberi makan penyu laut yang sama juga ditemukan mati,” ujar Irene Dillo, seorang pejabat setempat, pada Selasa, 3 Desember 2024. Pihak berwenang kini sedang menyelidiki penyebab kematian tersebut.
Penyu laut tersebut dimasak sebagai adobo, hidangan khas Filipina yang dibuat dengan daging dan sayuran yang direbus dalam cuka dan kecap.
Warga Datu Blah Sinsuat, kota pesisir yang dikenal dengan pantai berpasir putih dan air jernihnya, sering mengandalkan hasil laut sebagai sumber makanan.
Dillo menyayangkan insiden ini, mengingat masih banyak pilihan makanan laut lain yang aman dikonsumsi, seperti lobster, ikan, dan udang.
Sebagian besar pasien yang dirawat telah dipulangkan, sementara tiga korban yang meninggal sudah dimakamkan sesuai dengan tradisi setempat.
Datu Mohamad Sinsuat Jr., anggota dewan setempat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberitahukan pejabat terkait untuk menegakkan larangan berburu penyu laut secara ketat.
Ia juga berjanji bahwa insiden serupa tidak akan terjadi lagi, mengingat sebagian besar spesies penyu laut berada dalam status terancam punah, dan perburuan, penyiksaan, atau pembunuhan penyu di Filipina adalah ilegal. (Hny)


Tinggalkan Balasan