Tiongkok baru saja membeli pesawat jet tempur Rusia, SU-35. (Foto: AFP).

Washington: Pemerintah Amerika Serikat (AS)menjatuhkan sanksi pada militer Tiongkok atas pembelian jet militer Rusia dan rudal pertahanan udara.
 
Menurut pihak AS, pembelian tersebut bertentangan dengan sanksi AS pada Moskow yang diberlakukan atas tindakan Rusia di Ukraina dan dugaan campur tangan dalam politik AS.
Tiongkok sendiri baru-baru ini membeli 10 jet tempur Sukhoi Su-35 Rusia dan rudal S-400.
 
Pihak Negeri Tirai Bambu sendiri tidak mengakui sanksi yang dikenakan AS terhadap Rusia. Sanksi yang diberlakukan oleh AS dan sekutu Baranya diterapkan sejak 2014.
 
Hubungan antara AS dan Rusia memburuk dengan cepat setelah Moskow mencaplok Krimea dari Ukraina pada 2014. Kemudian Rusia diduga ikut campur dalam pemilihan presiden Amerika 2016 dan keterlibatan militer dalam perang saudara yang sedang berlangsung di Suriah meningkatkan ketegangan.
 
Mengenai sanksi yang diterapkan terhadap Tiongkok, Rusia memperingatkan AS untuk tidak 'bermain api'.  Bagi Rusia, sanksi itu menggerogoti stabilitas global.
 
"Akan baik bagi mereka untuk mengingat bahwa ada konsep seperti stabilitas global yang secara sembrono diremehkan dengan memicu ketegangan dalam hubungan Rusia-Amerika," kata Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Ryabkov dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP, Jumat 21 September 2018.
 
"Bermain dengan api itu konyol, itu bisa menjadi berbahaya," tambahnya.
 
Amerika Serikat memperluas perang sanksi terhadap Rusia ke Tiongkok. Kementerian Luar Negeri AS juga telah menempatkan 33 intelijen Rusia dan aktor-aktor yang terkait dengan militer dalam daftar hitam sanksi.
 
Ryabkov menegaskan bahwa tidak ada satu pun sanksi yang berhasil memaksa Rusia mengubah arahnya sejauh ini.
 
 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com