INDOPOLITIKA – Kasus balita hilang bernama Bilqis asal Kota Makassar akhirnya terungkap. Bocah malang itu ternyata menjadi korban perdagangan anak dan dijual oleh dua pelaku ke kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dengan harga mencapai Rp 80 juta.

“Korban ditemukan dalam kondisi selamat. Saat ini pihak yang terlibat sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak, dikutip Senin, (10/11/2025).

Kedua pelaku, yakni Adefrianto Syahputra (36) dan Mery Ana (42), ditangkap tim gabungan di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jumat (7/11).

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah menjual Bilqis ke kelompok SAD. Berbekal pengakuan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menemukan Bilqis dalam keadaan selamat.

Bocah itu kini telah dipulangkan ke Makassar, sementara kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kasus ini berawal pada Minggu (2/11), saat Bilqis bermain di taman Pakui, Makassar, bersama orang tuanya yang kala itu sedang bermain tenis.

Sekitar pukul 10.00 WITA, sang ayah yang merupakan pelapor tidak lagi menemukan anaknya di lokasi. Setelah melakukan pencarian tanpa hasil, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar.

Melalui penyelidikan mendalam, tim Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku awal penculikan di wilayah Makassar.

Namun, hasil interogasi mengungkap bahwa Bilqis telah dijual ke pihak lain di Yogyakarta. Petugas kemudian bergerak ke Yogyakarta dan menangkap pelaku berikutnya, yang mengaku telah menjual Bilqis ke Adefrianto dan Mery Ana di Jambi.

Tim gabungan akhirnya menelusuri jejak pelaku hingga wilayah hukum Polres Kerinci dan menemukan korban di tangan kelompok SAD. Kasus ini kini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak lintas daerah. (Nul)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com