INDOPOLITIKA – Seorang pria berinisial NI (33), warga Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri. Ia diduga nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. 

Peristiwa tragis ini terjadi setelah korban sempat berselisih dengan sang istri terkait penggunaan aplikasi TikTok.   

Sebelumnya, korban juga sempat mempertanyakan kepada istrinya tentang bagaimana cara mendapatkan uang sebesar Rp10 juta. Diketahui, pasangan ini baru saja menikah sekitar satu minggu atau masih pengantin baru.   

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, jasad korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Erna Apriana (19).   

“Saat makan malam sekitar pukul 22.30 WITA, korban sempat meminta maaf dan berpamitan kepada istrinya,” ujar Nikolas pada Jumat (2/5/2025).   

Tak lama kemudian, korban keluar rumah bersama istrinya dengan alasan ingin berbelanja. Saat kembali ke rumah, sang istri memanggil suaminya namun tidak mendapat jawaban.   

Ia pun mencarinya dan menemukan korban dalam posisi tergantung di lorong antara rumah mereka dan rumah saudara korban.   

“Sang istri kaget dan berteriak histeris setelah melihat suaminya tergantung menggunakan tali rafia berwarna biru. Posisi kaki korban menekuk dengan ujung kaki menyentuh tanah, sementara lututnya tergantung,” jelas Nikolas.   

Teriakan sang istri mengundang perhatian ibu korban yang segera keluar rumah dan ikut berteriak sambil memeluk tubuh anaknya.   

Mendengar kegaduhan tersebut, warga sekitar segera berdatangan ke lokasi. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Keruak sebelum akhirnya dimakamkan.   

“Pihak keluarga, termasuk istri dan orang tua korban, menyatakan menerima musibah ini dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi,” tutup Nikolas. (Rzm)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com