INDOPOLITIKAMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik lambatnya penyerapan anggaran pemerintah daerah hingga akhir September 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa total dana pemerintah daerah yang masih tersimpan di bank mencapai Rp234 triliun, angka yang meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Realisasi belanja APBD hingga triwulan ketiga tahun ini masih berjalan lambat. Rendahnya serapan menyebabkan simpanan dana pemerintah daerah di bank membengkak hingga Rp234 triliun. Jadi masalahnya bukan ketersediaan dana, melainkan kecepatan pelaksanaan,” ujar Purbaya saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri, Jakarta Pusat, kemarin.

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan dana ke daerah secara penuh dan tepat waktu. Hingga kuartal III 2025, realisasi transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp644,9 triliun atau sekitar 74,2 persen dari target.

Menurutnya, dana pembangunan sudah tersedia dan hanya menunggu kesiapan daerah untuk menggunakannya.

“Pesan saya sederhana: dananya sudah ada, segera dimanfaatkan, jangan tunggu hingga akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Purbaya juga mengingatkan bahwa keterlambatan pemanfaatan dana akan menyebabkan daerah kekurangan likuiditas sehingga ekonomi lokal terhambat dan pelaku usaha sulit memperoleh modal.

“Walaupun dana belum dibelanjakan, seharusnya uang itu tetap berada di daerah,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah mengingatkan agar dana publik tidak digunakan sebagai alat untuk mencari keuntungan dari bunga deposito. Sebaliknya, dana tersebut harus diarahkan untuk membantu masyarakat, bukan hanya mempertahankan saldo rekening.

“Kelola dana pemerintah daerah di bank dengan bijak. Simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan dana menganggur. Uang itu harus bekerja untuk mendukung perekonomian daerah,” pungkasnya.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com