INDOPOLITIKAUniversitas Indonesia (UI) telah mengumumkan keputusan mengenai disertasi doktoral dan gelar doktor yang diberikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta pihak-pihak terkait.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya gelar doktornya ditangguhkan, diminta untuk melakukan perbaikan terhadap disertasi yang dia ajukan.

Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, menjelaskan bahwa keputusan tersebut mencakup pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kaprodi, dan mahasiswa yang terlibat, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ada.

“Kami memutuskan untuk melakukan pembinaan secara proporsional kepada semua pihak yang terlibat,” ujar Heri dalam konferensi pers di kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/3/2025).

Heri menambahkan bahwa pembinaan yang diberikan berbeda-beda bagi Bahlil dan pihak terkait lainnya.

“Pembinaan ini termasuk penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu serta permintaan maaf kepada sivitas akademika UI,” ungkapnya.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang dan teliti, yang melibatkan empat organ UI yang bertemu pada 4 Maret lalu.

Proses ini mempertimbangkan laporan dari Senat, Dewan Guru Besar, serta Badan Penjaminan Mutu Akademik UI. Heri menyatakan bahwa keputusan yang diambil bersifat kolegial oleh keempat organ UI tersebut.

Dalam konferensi pers yang sama, hadir Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo, dan Ketua Senat Akademik UI, Prof. Budi Wiweko.

Bahlil sebelumnya dinyatakan lulus dari program doktor di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI pada 16 Oktober 2024.

Namun, Humas UI, Prof. Arie Afriansyah, menjelaskan bahwa Bahlil diminta untuk memperbaiki disertasinya sesuai dengan substansi yang disarankan oleh promotor dan kopromotor.

Pada 13 November 2024, keputusan mengenai penangguhan kelulusan Bahlil sempat diumumkan. Pihak UI menyatakan bahwa kelulusan Bahlil ditangguhkan sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 dan akan mengikuti keputusan sidang etik.

Yahya Cholil Staquf juga menyampaikan bahwa UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil dan mengakui kekurangan dalam pengelolaan program doktor di SKSG. UI tengah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki tata kelola akademik dan etika.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan bahwa ia menjalani studi doktoral sesuai dengan peraturan yang berlaku di UI, dan ia menyerahkan proses audit akademik kepada pihak universitas.

“Itu urusan UI,” kata Bahlil saat ditemui di Jakarta Selatan, 19 Oktober 2024, seraya menegaskan bahwa ia tidak melanggar aturan yang berlaku di UI.(Chk)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com