INDOPOLITIKA.COM – Polres Tangerang Selatan menangkap lima orang yang mengaku sebagai anggota satuan narkoba Polri, yang mengintimidasi seorang driver ojol. Akibatnya, ojol tersebut kehilangan uang Rp 6,1 juta.
Kapolres Tanggerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan lima pelaku yang ditangkap berinisial PK (23), FM (17), RA (29), GR (23) dan RA alias C (43).
“Kelima pelaku ini mengaku sebagai anggota polisi dari satuan narkoba,” ujar AKBP Iman kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, kemarin.
Dijelaskan AKBP Iman, oleh kelima pelaku, ojol tersebut sempat diintimidasi, diseret ke dalam mobil mereka. Di bawah ancaman benda mirip senjata api dan dikeroyok, ojol tak berdaya itu akhirnya menyerahkan ATM berikut PINnya kepada para pelaku.
“Korban diseret ke dalam mobil pelaku dengan ancaman benda mirip senjata api. Modusnya dituduh sebagai kurir narkoba. Korban dipaksa menyerahkan ATM beserta PIN-nya. Setelah itu para pelaku berhenti dan mengambil uang sebesar Rp6,1 juta dalam ATM korban,” tuturnya.
Selain mengamankan para tersangka, kata Iman, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Dari keterangannya, mereka mengaku baru dua kali melakukan kejahatan modus serupa.
“Barang bukti yang kita amankan yakni dua buah korek api berbentuk senpi, satu unit borgol, satu unit mobil Suzuki, delapan lembar rekening koran,” terangnya.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun. [asa]
Tinggalkan Balasan