INDOPOLITIKA – Universitas Padjajaran (Unpad) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan seorang dokter yang tengah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Unpad (FK Unpad).  

Langkah ini diambil setelah dokter tersebut terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung. 

Dokter yang identitasnya belum diungkapkan tersebut kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap anggota keluarga seorang pasien di RSHS Bandung.  

“Dokter yang terduga merupakan peserta PPDS yang ditempatkan di RSHS, namun bukan karyawan tetap di rumah sakit tersebut. Oleh karena itu, Unpad telah memberikan sanksi tegas dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari program PPDS,” ujar Yudi Hidayat, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, dalam keterangan pers yang diterima pada Rabu (9/4/2025).  

Yudi menjelaskan bahwa laporan mengenai dugaan kekerasan seksual ini diterima oleh pihak Unpad dan RSHS pada pertengahan Maret 2025, dan peristiwa tersebut terjadi di area rumah sakit.   

“Unpad dan RSHS sangat mengecam segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, terutama yang terjadi dalam lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik,” katanya.   

Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal kasus ini dengan penuh ketegasan, keadilan, dan transparansi. Mereka memastikan bahwa semua langkah yang diperlukan akan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pihak.  

Pihak universitas juga memastikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).   

“Saat ini, korban telah menerima pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar,” tambah Yudi. (Chk)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com