INDOPOLITIKA – Anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Satori, kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Satori dalam perkara dugaan korupsi CSR BNI ini. Berdasarkan pantauan, Satori tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin, 21 April 2025 sekitar pukul 08.50 WIB, didampingi beberapa orang. Ia kemudian memasuki ruang pemeriksaan di lantai 2 pada pukul 09.21 WIB.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK sebelumnya juga telah menggeledah kediaman anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga dini hari Kamis, 6 Februari 2025.
Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti seperti handphone, dokumen, surat-surat, dan catatan lainnya.
Heri Gunawan sendiri telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 27 Desember 2024. Pada hari yang sama, Satori juga turut diperiksa. Sebelumnya, ia juga sudah dipanggil KPK pada Selasa, 18 Februari 2025.
Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Tak lama setelahnya, pada Kamis, 19 Desember 2024, penggeledahan berlanjut ke salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari kedua lokasi tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan erat dengan kasus yang tengah diselidiki.(Hny)
Tinggalkan Balasan