Indopolitika.com Mayor Jendral (Purnawirawan) Kivlan Zein mengaku mengetahui keberadaan 13 orang hilang dalam peristiwa penculikan 1997-1998.

Pernyataan Kivlan ini dianggap sebagai pernyataan baru oleh Komnas HAM. Oleh sebab itu Komnas HAM akan memanggil Kivlan untuk ketiga kalinya. Sebelumnya Kivlan tidak berkenan untuk hadir untuk menjelaskan pernyataannya kepada Komnas HAM.

“Kami akan kembali melakukan pemanggilan tehadap Kivlan Zein terkait pernyataan mengetahui dimana keberadaan korban penculikan,”ujar Siti Noor Laila di Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat (23/6/2014).

Pernyataan ini dianggap sebagai saksi baru ketimbang membahas pernyataan Wiranto yang menjelaskan tentang Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Permasalahan DKP dianggap sebagai permasalahan internal yang harus diselesaikan oleh TNI.

“Komnas HAM sangat interest terkait pernyataan Kivlan yang mengetahui keberadaan 13 orang hilang tersebut,”ujarnya.

Siti menambahkan pernyataan Kivlan ini merupakan suatu informasi yang harus diketahui oleh keluarga korban. Pernyataan Kivlan ini apakah mengandunng kebenaran peristiwa dan sebagainya.

Penyelidikan terkait 7 berkas terkait pelanggaran berat HAM masa lalu sudah selesai dilaksanakan Komnas HAM. Namun pernyataan Kivlan merupakan hal baru. Proses pemanggilan untuk ketiga kalinya terhadap Kivlan oleh Komnas HAM ini sudah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Jakarta Pusat.

“Jika Kivlan tidak memenuhi pemanggilan ini Komnas HAM baru akan melakukan pemanggilan paksa,”ujanya. (tr/js/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com