INDOPOLITIKA – Rumah Presenter sekaligus Anggota DPR RI, Uya Kuya, menjadi sasaran amuk massa saat unjuk rasa di Jakarta dan sekitarnya berubah menjadi anarkis pada Sabtu malam (30/8/2025).
Terbaru, Uya Kuya bersama istrinya mendatangi Polres Jakarta Timur untuk mengajukan permohonan restorative justice terhadap salah satu tersangka pelaku penjarahan.
“Dari beberapa pelaku, ternyata ada seorang ibu-ibu yang usianya lebih tua dari saya. Dia tertangkap membawa unit AC indoor dari dalam rumah saya. Saya sempat bertemu langsung dengannya bersama aparat kepolisian,” ujar Uya Kuya saat memberi keterangan di Polres Jakarta Timur.
Menurut Uya, kondisi ekonomi ibu tersebut sangat memprihatinkan.
“Beliau sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir. Suaminya juga tukang parkir. Mereka tinggal bersama anak dan cucu, dan cucunya dalam kondisi disabilitas serta bisu,” jelasnya.
Uya mengatakan dirinya yang mengambil inisiatif untuk mengajukan mekanisme restorative justice setelah mengetahui latar belakang pelaku.
“Saya yang mengajukan langsung. Awalnya saya bertanya ke polisi, apakah memungkinkan. Ternyata bisa. Jadi untuk ibu ini, saya memutuskan untuk memaafkan. Saya tidak ingin kasusnya dilanjutkan ke tahap hukum berikutnya,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut hanya berlaku untuk satu orang pelaku tersebut. Sementara terhadap tersangka lain, Uya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.
“Kalau yang lainnya saya belum tahu. Ini juga kali pertama saya kembali keluar rumah dan bertemu orang banyak setelah kejadian. Sebelumnya sempat keluar rumah diam-diam,” tutupnya.(Hny)

Tinggalkan Balasan