INDOPOLITIKA.COM – Perempuan bernama Jumiyati atau akrab disapa Mia ini kaget bukan kepalang. Ia tidak menyangka video bugilnya yang tersimpan di telepon genggam milik mantan suaminya tersebar dan menjadi konsumsi publik.

Merasa syok dan tidak terima dengan hal itu, Mia lantas melaporkan hal itu ke Polres Bima Kota. Laporan Mia diterima oleh SPKT Polres setempat pada Senin (16/01/23) sekira pukul 13.10 wita.

Jumiyati mengaku, ia mengetahui video bugilnya disebar setelah diberi tahu oleh temannya yang berada di Luar Negeri sekitar 2 hari yang lalu.

Temannya mengaku, video itu dikirim oleh IR melalui messenger facebook.

Penasaran dengan video itu katanya, ia kemudian meminta ke temanya tersebut untuk mengirimnya. Namun temannya hanya mengirim video yang berbentuk tangkapan layar atau screenshot saja.

“Yang di screenshot itu, benar muka saya,” ujar Mia dilansir dari instagram @mbojoinside, Rabu (18/1/2023).

Menurut pengakuan Mia, video dimaksud hanya ada di handphone mantan suaminya berinisial AD. Ia menduga, mantan suaminya terlibat dalam penyebaran video bugilnya tersebut.

“Karena dirugikan, kasus ini pun dilaporkan ke Polres Bima Kota,” tegasnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin membenarkan adanya laporan tersebut dengan nomor laporan STTLP/K/59/1/2023/NTB, Res Bima Kota. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com