INDOPOLITIKA – Pernikahan yang sempat viral di media sosial karena nilai mahar fantastis kini berujung pada penipuan. Tarman (74), pria asal Karanganyar, Jawa Tengah, yang menikahi Shela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, dilaporkan melarikan diri tak lama setelah akad nikah, membawa kabur motor milik keluarga mempelai wanita.
Pernikahan yang berlangsung pada Rabu (8/10/2025) tersebut sempat menjadi sorotan publik.
Selain perbedaan usia hampir setengah abad, nilai mahar fantastis yang disebut mencapai Rp3 miliar dalam bentuk cek membuat banyak orang terpukau.
Video ijab kabul pasangan ini bahkan viral di berbagai platform media sosial, terutama TikTok, lengkap dengan momen saat tamu undangan menerima amplop berisi uang tunai Rp100 ribu dari keluarga mempelai perempuan.
Namun, kebahagiaan itu hanya berlangsung sekejap. Kurang dari 24 jam setelah acara, keluarga Shela mendapati bahwa cek yang diberikan sebagai mahar ternyata tidak memiliki dana alias palsu.
Salah satu kerabat Shela menyampaikan kekecewaan lewat siaran langsung di TikTok. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa meskipun cek secara fisik ada, uang yang dijanjikan tidak pernah ada.
“Akhirnya dia kabur bawa motornya tuan rumah. Semua sudah mengingatkan, tapi dia tidak menggubris,” ujarnya, dikutip Jumat (10/10/25).
Setelah insiden tersebut, keluarga mempelai perempuan segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tarman kini masuk dalam pencarian karena membawa kabur motor keluarga dan diduga melakukan penipuan terkait mahar palsu.
Keluarga Shela kini tak hanya menanggung malu dan kerugian secara finansial, tetapi juga trauma akibat peristiwa yang mencoreng nama baik mereka secara publik.
Aparat kepolisian telah menerima laporan dan dikabarkan sedang melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan Tarman.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting akan pentingnya kehati-hatian dalam menjalin hubungan, terutama yang berkaitan dengan komitmen pernikahan dan transaksi keuangan bernilai besar. (Nul)


Tinggalkan Balasan