INDOPOLITIKA – Menteri Pertanian Amran Sulaiman, memberikan pernyataan tegas terkait temuan minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang diduga berisi kurang dari keterangan yang tertera pada kemasan.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan kemasan 1 liter MinyaKita ternyata hanya berisi 750 ml, yang memicu kemarahan publik.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam manipulasi timbangan harus diberikan sanksi yang tegas.
“Itu harus diberi sanksi, baik disegel, bisa izinnya dicabut,” tegas Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat memberikan keterangan di Gedung DPR pada Kamis, 6 Maret 2025.
Ancaman sanksi ini tidak hanya ditujukan kepada pedagang, tetapi juga kepada produsen yang terlibat dalam penyimpangan tersebut.
Isu ini semakin memanas karena harga MinyaKita di pasaran juga terpantau melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.
Harga MinyaKita di beberapa tempat bahkan sudah tembus di atas Rp 18.000 per liter, yang semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap produk subsidi tersebut.
Menanggapi kasus ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti masalah tersebut.
Budi juga mengungkapkan bahwa perusahaan yang terlibat adalah PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), yang sebelumnya juga pernah terjerat kasus penimbunan Minyakita.
“Ya, sudah kita tindaklanjuti. Sebenarnya itu si produsen itu juga pernah kita yang dulu kasus penumpukan barang itu,” ujar Budi di Sarinah Jakarta kemarin.
Kasus ini menambah daftar masalah yang dihadapi oleh distribusi minyak goreng subsidi di Indonesia, dan langkah tegas dari pemerintah diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.(Hny)
Tinggalkan Balasan