INDOPOLITIKA.COM – Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah meminta maaf karena aksinya memamerkan uang viral di media sosial.

“Saya minta maaf itu, saya menyesal itu dan itu benar-benar accident (kecelakaan),” jelasnya kepada wartawan, kemarin.

“Kejadian itu pada tanggal 15 September 2020. Waktu TikTok itu dibuat saya semata-mata mau bikin “awas ini duit itu panas, hareudang. Konteksnya itu saya kirim ke teman-teman saya. Itu rumah saya, tanpa sedikit niat itu,” tambahnya.

Dirinya mengetahui jika video tersebut mengundang multitafsir dari berbagai pihak. Selain itu, Syaefunnur juga mengungkapkan penyesalannya karena telah membuat video tersebut.

“Tapi, dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan, sebagai pelayan publik, sebagai pembantu Pak Bupati di bidang perpasaran, itu bisa menimbulkan multitafsir,” ucapnya.

“Tapi etika saya memang akui dampak moralitas serius di bidang ini bisa ditafsirkan ke gagah-gagahan. Kalau mungkin sekarang mungkin tidak akan saya lakukan,” imbuh Syaefunnur.

Sementara itu, Bupati  Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Hal ini tertuang dalam surat edaran nomor 043.1/403-Bag.Um. Dalam surat edaran itu, ASN dan pegawai BUMD wajib bersikap profesional dan beretika di semua platform media sosial. Selain itu, harus lebih peka terhadap situasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi siapa pun termasuk diri sendiri.

“Untuk senantiasa bertindak dan berperilaku secara profesional dan beretika dalam menjalankan profesi sebagai ASN dan pegawai BUMD Kabupaten Tangerang terutama dalam hal berkomunikasi dan berinteraksi melalui media sosial (Facebook, WhatsApp, Line, Messenger, Tik Tok, Instagrarn, Twitter, Telegramdan, dan sebagainya),” demikian pesan pada surat edaran itu, Jumat (4/2/2022).

Keputusan tersebut menyusul kejadian video viral mantan Dirut Perumda Niaga Kerta Raharja Syaefunnur Maszah yang pamer uang di media sosial beberapa waktu lalu.

Dalam surat itu, Bupati Zaki meminta ASN dan pegawai BUMD bersikap profesional dan beretika di semua platform media sosial. Selain itu, juga diminta untuk lebih peka terhadap situasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi siapapun termasuk diri sendiri.

“Untuk menggunakan media sosial (facebook, whatsapp, line,messenger, tik tok, instagram, twitter, dan telegram dan sebagainya) secara bijak dan bertanggung jawab sehingga diharapkan dapat bersikap lebih peka, cermat dan tidak ceroboh yang dapat berpotensi menimbulkan kerugian baik untuk diri sendiri, keluarga, korps, dan organisasi Pemerintah Kabupaten Tangerang,” tandasnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com