INDOPOLITIKA – Seorang pengendara motor yang terjerat pelanggaran e-tilang karena tidak mengenakan helm dan dikenai denda sebesar Rp 500 ribu, menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat ekspresi pria tersebut dan rekan-rekannya yang menyaksikan pelanggaran yang dilakukan oleh temannya.
“Cowok ini kena e-tilang karena gak pakai helm, begini reaksi saat cek buktinya di website,” tulis keterangan video yang dikutip pada Selasa (11/2/2025).
Video ini langsung menarik perhatian netizen yang memberikan beragam komentar. Banyak di antara mereka yang penasaran dan bertanya tentang cara mengecek pelanggaran tersebut.
“Ngeceknya di mana?” tanya salah satu netizen.
“Padahal kalau pakai sistem konvensional bayar 50K,” timpal netizen lain.
“Seketika langsung terdiam,” balas netizen lainnya.(Hny)
Tinggalkan Balasan