INDOPOLITIKA.COM – Penampakan air Sungai Cisadane, di kawasan Kavling Serpong, Kota Tangerang Selatan, yang berubah warna menjadi merah darah menghebohkan publik. Baru-baru ini, video sungai Cisadane berubah warna itu sempat beredar di media sosial.

Menurut keterangan salah seorang warga yang biasa memancing ikan di sekitar lokasi, Khoir, perubahan warna sungai Cisadane itu baru pertama kali dilihat selama ia memancing di lokasi. Selama ini, katanya, kondisinya biasa saja. “Kalau sepengetahuan saya, baru kali ini terjadi. Selama ini, karena saya hampir setiap hari mancing ikan di sini, tidak pernah melihat ada perubahan warna seperti itu,” katanya kepada indopolitika.com, Senin, (4/10/2021).

Terkait dugaan limbah itu, Satpol PP Tangsel langsung turun mengecek lokasi. Sementara Dinas Lungkungan Hidup (DLH) Tangsel masih malukan pendalaman.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Tangsel, Budi mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan pencemaran lingkungan di aliran Sungai Cisadane, dari aktifitas industri yang berasal dari kawasan Serpong.

“Sesuai informasi yang saya dapat warna merah yang dibuang adalah sisa pewarna makanan dari pabrik sosis,” ujarnya, Senin (4/10/2021).

Kendati begitu, belum dapat dipastikan apakah sumber air merah yang dibuang ke Sungai Cisadane itu, benar-benar pewarna makanan atau

“Namun untuk pastinya apakah benar – benar pewarna makanan atau bukan, masih nunggu hasil analisa laboratorium,” terang dia.

Budi menjelaskan, jika benar limbah yang dibuang dari lokasi usaha yang diperiksa itu adalah sisa pewarna makanan, maka sebenarnya air di Sungai Cisadane tidak tercemar.

Terlebih lagi, lanjutnya, Sungai Cusadane memang sudah tercemar mulai dari Bogor, Jawa Barat.

“Masih nunggu hasil analisa laboratorium, kalau memang pewarna makanan sih engga mencemari lingkungan. Bukan limbah pabrik,” pungkasnya.

Selain menunggu hasil analisa laboratorium, pihak DLH Tangsel, juga akan mempelajari lebih jauh dampak dari pencemaran akibat residu limbah pengolahan makanan itu.

“Masih dipelajari dulu sejauh mana dampaknya. Harus dilihat sejauh mana dampaknya,” kata Budi.

“Dari pengakuan pemiliknya, baru kali ini saja dia membuang limbah berwarna merah itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Penegakan Hukum Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangerang Selatan Sapta Mulyana mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan sementara.

Hasilnya, perubahan warna air Sungai Cisadane kemungkinan besar disebabkan oleh pembuangan limbah bekas pengolahan sampah plastik. “Ya, kalau dari segi kesalahan, (limbah) yang dibuang itu ada kandungan zat kimia yang membahayakan,” jelas Sapta, Sabtu (2/10/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Meski begitu, lanjut Sapta, pihaknya masih perlu melakukan sejumlah pengecekan lagi terkait limbah apa yang dibuang oleh tempat pengolahan sampah plastik tersebut.

Sehingga, sebelum hasil uji laboratorium menyatakan bahwa limbah tersebut membahayakan ekosistem Sungai Cisadane, penindakan pun belum bisa dilakukan.

“Jadi, kami belum ada penindakan karena saat ke sana (Sungai Cisadane), mereka (pihak pengolahan sampah plastik) sedang membongkar plastik yang kecil. Nanti kamu tunggu evaluasi dari tim yang turun ke lapangan,” ujarnya. [asa]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com