INDOPOLITIKA – Wacana penggabungan Kota Bekasi ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didukung oleh sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mendorong, wacana penggabungan itu harus dikaji secara matang.

“Iya setuju saja. Enggak ada soal. Tapi kajiannya seperti apa, kita kan belum tahu. Kulturnya kan memang Betawi. Dalam konteks administrasi, kan mereka jauh lebih mudah ke Jakarta dibandingkan ke Jawa Barat,” ujar Gembong kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (21/8).

Senada dengannya, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif menegaskan, wacana penggabungan daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, pihaknya menyambut baik wacana itu mengingat Kota Bekasi memiliki kedekatan emosional dengan Jakarta.

“Itu kan kewenangan pemerintah pusat. Tapi saya rasa positif ya, biar pemerintahan tidak terlalu gemuk. Apalagi kalau Bekasi jadi bergabung ke DKI, bisa mendatangkan pendapatan asli daerah bagi Jakarta. Luas wilayah juga bertambah,” kata Syarif.

Meski demikian, pihaknya mengingatkan agar wacana itu dikaji lebih mendalam agar aspek negatif dari penggabungan itu bisa diminimalisir. Menurutnya, bergabungnya sebuah daerah berpotensi pada menambahnya jumlah penduduk.

“Kalau jumlah penduduk bertambah, maka masalah-masalah kependudukan juga harus siap diantisipasi. Baik itu pengangguran, lapangan kerja. Tapi saya yakin, itu bisa diatasi dengan baik oleh pemerintah,” ucap politisi partai Gerindra itu

Anggota komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah menuturkan, tahun 1970-an silam, sebagian wilayah Bekasi merupakan bagian dari wilayah Jakarta. Sehingga, rencana penggabungan Bekasi ke Jakarta lebih mudah dilakukan jika masyarakatnya setuju bergabung.

“Tahun 1960-1970an, sebagian Bekasi itu bagian dari Jakarta. Kalau mau gabung lagi ke Jakarta sekarang, ya harus ada persetujuan pemerintah pusat. Bisa nggak sekarang ada pemekaran lagi? Karena Jakarta ini kan sudah luas, masalahnya banyak. Kalau ditambah Bekasi, makin bertambah juga masalahnya,” kata Neneng.

Dia menekankan, penggabungan Bekasi ke Jakarta harus mempertimbangkan urgensinya. Sebab, ucapnya, penduduk Bekasi yang saat ini ber-KTP Bekasi harus merubah identitas dan dokumen lainnya. Hal ini disinyalir akan mempersulit rakyatnya sendiri.[ab]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com